.=CAMPURASRI BERKIBAR, melayani dengan CERDAS=.

Artikel

Jelang Desember, PemDes Siapkan Permohonan Penyaluran BK Insentif RT dan RW

27 November 2022 19:06:05  Administrator  203 Kali Dibaca  Berita Desa

Campurasri.desa.id - Mendasar Surat Keputusan Bupati Ngawi, tanggal 1 November 2022 , Nomor : 188/382/404.101.2/B/2022 tentang Lokasi dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Intensif Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022, maka pada hari Senin (01/12/2022) mendatang, diharapkan Pemerintah Desa mengajukan permohonan penyaluran bantuan keuangan kepada desa untuk insentif RT dan RW melalui aplikasi SIBANKEUDES.

Sutrisno, Kepala Desa Campurasri selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), menuturkan bahwa dengan percepatan pengajuan penyaluran nantinya diharapkan dana bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk insentif rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bisa segera salur ke rekening kas desa (RKD), karena waktu berada di penghujung akhir tahun anggaran 2022. 

Sutrisno mengharapkan kepada Suparji selaku Sekretaris Desa untuk persiapan mengkoordinir semua kelengkapan termasuk diantaranya mengecek ulang SK Pengurus RT/ RW sehingga nantinya Pemerintah Desa melalui operator Sibankeudes yaitu Warsini,S.Pd.I bisa segera upload kelengkapan pada menunya dan pelaksana kegiatan anggaran (PKA) akan segera melakukan penyerapan anggaran, untuk selanjutnya diterimakan kepada para RT dan RW.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Warsini,S.Pd.I selaku operator sibankeudes menjelaskan bahwa persyaratan permohonan penyaluran bantuan keuangan insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) adalah sebagai berikut :

  1. Persyaratan permohonan penyaluran kepala desa kepada Bupati melalui kepala DPMD dari sibankeudes;
  2. Surat pengantar camat;
  3. Daftar insentif ketua RT ;
  4. Daftar insentif ketua RW ;
  5. Foto copy SK kades tentang pengurus RT dan RW ;
  6. Foto copy perdes tentang P APBDes ;
  7. Foto copy perkades tentang penjabaran P APBDes;

Untuk kemudian di upload di aplikasi sibankeudes mulai (01 - 08 Desemer 2022) dan hard copy di stempel basah serta sampul proposal warna biru.

Sementara disampaikan oleh Supriyanto selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangjati, nantinya laporan pertanggungjawan ( LPJ ) juga harus diupload di aplikasi sibankeudes paling lambat pada ( 30/12/2022).

Adapun LPJ terdiri dari:

  1. Sampul ;
  2. Surat Pengantar dari Desa;
  3. Kwitansi (menyesuaikan format siskeudes);
  4. Rekap transaksi insentif Ketua RT;
  5. Rekap transaksi insentif Ketua RW;
  6. Tanda terima insentif Ketua RT (Wajib distempel);
  7. Tanda terima insentif Ketua RW (Wajib distempel); dan
  8. SSP.

Kemudian selanjutnya, hard copy dikumpulkan ke DPMD dijilid dengan sampul warna merah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

28 November 2022 | 4.708 Kali
SIAKBA dan Peluang Menjadi PPK PEMILU 2024
29 Juli 2013 | 2.721 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 572 Kali
Profil Desa
07 Februari 2023 | 553 Kali
SPPT PBB-P2 2023 Sudah Dibagikan, Kewajiban Pajak Wajib Dilaksanakan
05 Agustus 2022 | 490 Kali
Sejarah Desa
01 Februari 2023 | 476 Kali
APRESIASI PUSKESMAS KARANGJATI KEPADA KADER PENGABDIAN TERLAMA
07 November 2014 | 462 Kali
Pemerintahan Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JALAN AHMAD YANI 01, DESA CAMPURASRI, KECAMATAN KARANG JATI, KABUPATEN NGAWI
Desa : Campurasri
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : campurasri.karangjati@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:68
    Kemarin:281
    Total Pengunjung:79.599
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.103.195
    Browser:Mozilla 5.0