.=CAMPURASRI BERKIBAR, melayani dengan CERDAS=.

Artikel

Sosialisasi APBDes 2023 Kepada Kades dan BPD, Bupati Ngawi Harapkan Kades Fokus Skala Prioritas

28 Januari 2023 07:22:30  Redaksi Berita  309 Kali Dibaca  Berita Desa

CAMPURASRI.DESA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (DPMD) menggelar acara Sosialisasi Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023 di Gedung Notosuman Jalan Raya Ngawi Solo, Jumat (27/1) lusa. Acara mengundang semua Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Ngawi tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ngawi, H. Ony Harsono, S.T.M.T beserta semua Camat se-Kabupaten Ngawi.

Pada sambutannya, Bupati Ony mengaharpakan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 sejalan dengan visi-misi Kabupaten Ngawi.

“Kami meminta agar komposisi belanja desa tahun 2023 sejalan dengan visi misi Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Diantaranya pengentasan kemiskinan ekstrim,” kata Ony.

Ony meminta tidak ada lagi warga Kabupaten Ngawi yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, meskipun angka kemiskinan turun 14 persen, dirinya berharap kemiskinan ekstrem di Ngawi nol persen.

"Jadi, ini agenda besar yang harus dibreakdown hingga tingkat desa dalam hal pengentasan kemiskinan, maka belanja desa selaras dengan visi misi bupati wakil bupati dalam penekanan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan," harapannya.

Selain soal kemiskinan, dalam kesempatan tersebut Ony juga mengungkapkan soal isu strategis pemenuhan infrastruktur dasar kepentingan publik terutama jalan dan jembatan. 

“Pembangunan jalan poros dan penghubung antar desa harus diprioritaskan, sehingga APBDes Tahun 2023 ini harus benar-benar ditata dan direncanakan dengan baik. Begitu juga dengan jalan produksi, seperti pertanian dan lain-lain termasuk jembatan juga diperhatikan,” tambah penjelasan Ony.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabul Tunggul Winarno menambahkan, dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023, desa bisa menaksir minimal dua rumah untuk perbaikan rumah, dan BK RTLH satu desa satu rumah.

"Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 bisa diperkirakan satu desa dua rumah dengan nilai plafon maksimal 10 juta per rumah, untuk BK satu desa satu rumah nilainya 17,5 juta,” jelas Kabul Tunggul Winarno di depan kepala desa, camat dan BPD.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

28 November 2022 | 5.033 Kali
SIAKBA dan Peluang Menjadi PPK PEMILU 2024
29 Juli 2013 | 2.813 Kali
Kontak Kami
07 Februari 2023 | 752 Kali
SPPT PBB-P2 2023 Sudah Dibagikan, Kewajiban Pajak Wajib Dilaksanakan
29 Juli 2013 | 618 Kali
Profil Desa
01 Februari 2023 | 550 Kali
APRESIASI PUSKESMAS KARANGJATI KEPADA KADER PENGABDIAN TERLAMA
05 Agustus 2022 | 534 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 510 Kali
Data Desa

 Aparatur Desa

Back Next