Campurasri.desa.id - Mendasar surat undangan dari Kepala Puskesmas Karangjati Nomor 440/07663/404.302.4.11/2022 tertanggal 23 Nopember 2022 tentang Pembinaan Kader Kesehatan Jiwa, maka Pemerintah Desa Campurasri memberangkatkan 2 kader Keswa yaitu Nurin Kumariyah dan Raminten.
Acara pembinaan terlaksana Selasa, 29 Nopember 2022 mulai pukul 09.00 sampai selesai. Pembinaan Kader Kesehatan Jiwa sendiri bertujuan untuk memantapkan keberadaan Kader Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam membantu Tenaga Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan Jiwa di masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Puskesmas Karangjati.
"Pembinaan kader Keswa kali ini diikuti oleh 34 kader kesehatan jiwa yang berasal dari 17 desa yang berada di Kecamatan Karangjati masing-masing diwakili 2 orang," kata Nurin Kumariyah selesai acara.
Materi Pembinaan Kader Keswa meliputi kondisi mental di sekitar wilayah kita.
Menurut narasumber/ pemateri Dr. Lily Dian Agung, "Di Indonesia kondisi mental masih menjadi salah satu isu yang dikesampingan, padahal secara jumlah penderita gangguan mental terus meningkat. Namun kini kesehatan mental tak lagi bisa dianggap remeh. Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik dan penyakit atau kecacatan lain yang timbul pada tubuh."
Dijelaskan juga dalam materi tentang upaya kesehatan jiwa, yaitu setiap kegiatan/usaha untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat (UU 18 tahun 2014 ttg Kesehatan Jiwa).
"Oleh karena itu, dengan dibentuknya Kader Keswa pada kesempatan ini diharapkan bisa berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di setiap desa, terutama bagi desa yang mempunyai Pasien ODGJ,” tambah Dr. Lily Dian menjelaskan.