CAMPURASRI.DESA.ID - Masa kerja perangkat desa dihitung sampai batas usia 60 tahun. Begitu pula untuk Widodo selaku Kepala Dusun Dungwaluh, yang pada tanggal 10 Januari 2023 telah berusia 60 tahun juga usai pengabdiannya kepada Desa Campurasri Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.
Pada akhir masa tugasnya ini, Kepala Desa dan semua perangkat desa Campurasri mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian Widodo selama ini kepada masyarakat Dungwaluh melalui cara yang sangat sederhana.
Kepala Desa dan Perangkat Desa Campurasri mengemas momentum haru tersebut dengan mengajak Widodo beserta istri ke tempat wisata Telaga Ngebel Ponorogo pada Rabu (11/01/2023). Secara kebetulan acara purna tugas Widodo bersamaan dengan pelepasan Babinsa Campurasri Sutrisno yang akan pindah melanjutkan tugas di Kecamatan Padas.
"Kami menghaturkan banyak terima kasih atas semua bakti Pak Widodo kepada desa. Purna tugas bukan berarti selesai tugas kepada masyarakat. Kami mohon Pak Widodo tetap mengabdi pada masyarakat Dungwaluh meskipun sudah tidak jadi perangkat desa," permohonan Sutrisno selaku Kepala Desa Campurasri.
Selanjutnya ucapan terima kasih juga terucapkan kepada Babinsa Sutrisno diikuti ucapan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan baik.
Di akhir sambutan, Kepala Desa mewakili semua perangkat desa memohon permintaan maaf, yang mungkin dalam kebersamaan tugas maupun keseharian banyak melakukan kesalahan-kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja.