NGAWI, JAWA TIMUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengadakan Pemantapan dan Evaluasi Aplikasi Srigati. Pada kloter ke-dua diikuti sebanyak 27 administrator dari Kecamatan Karangjati dan Kecamatan Pitu.
Dalam pemantapan yang ke-tiga Srigati kali ini, diawali dengan pelatihan untuk membuat akun pengguna baru sebagai akses untuk pelayanan surat-menyurat. Hal tersebut dilakukan guna membatasi fitur yang dapat diakses Kasi/Kaur yang bersangkutan.
Materi yang selanjutnya adalah pembuatan lapak desa yang dapat digunakan warga untuk menjajakan barang maupun jasa. Namun, sebelum dapat menggunakan fitur tersebut, administrator berkewajiban sudah menginput data penduduk.
"Aplikasi Srigati merupakan sarana untuk pembuatan surat-menyurat. Namun, yang terpenting adalah menginput data kependudukan yang digunakan sebagai database untuk kepentingan surat-menyurat," terang Arys.
Pemantapan aplikasi Srigati kali ini merupakan pemantapan terakhir di Tahun 2022. Kedepannya diharapkan aplikasi Srigati ini dimanfaatkan sebaik mungkin, baik oleh Pemerintah Desa maupun Masyarakat Desa.