Campurasri.desa.id ㅡ Mendasar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi nomor 188/02.lksh.02/494.101.2/2022 perihal lomba Keluarga Sadar Hukum ( kadarkum) tahun 2022 , yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kab Ngawi di Kecamatan Karangjati pada hari Kamis (22/11/ 2022) di aula Kecamatan Karangjati yang akan diikuti oleh 17 regu Kadarkum dari seluruh Desa sewilayah Kecamatan Karangjati. Lomba tersebut dibuka langsung oleh bapak Camat Karangjati, Suharno, SP,MM. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa, melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) diharapkan warga mampu meningkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat demi terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat.
"Salah Satu Upaya tersebut yaitu dengan Penyebarluasan Informasi serta Pemahaman terhadap norma hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Yang berlaku serta mempunyai maksud tujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat.
Selain itu juga untuk mengetahui Sejauh mana tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang berlaku, serta agar semua individu di masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap "Hak Dan Kewajibannya" sebagai Warga Negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku," lanjut terangnya.
Sementara itu Sutrisno Kepala Desa Campurasri dengan didampingi Suparji selaku Sekretaris Desa Campurasri yang menjadi pendamping regu saat lomba, menjelaskan bahwa tata cara lomba terdiri dari 2 babak yakni babak penyisihan dan babak final bagi kecamatan yang desanya lebih dari 10 Desa. Tiap babak di bagi dalam 3 sesi, sesi I tiap regu di berikan 3 pertanyaan wajib, sesi II tiap regu diberikan 2 pertanyaan dan bisa dilempar tim selanjutnya sedangkan sesi ketiga adalah adu cepat.
"Desa Campurasri mengirimkan 1 regu yang di beri nama KENCANA ASRI (Kelompok Energik Nasionalis Cerdas Anti Narkoba dari Desa Campurasri) yang terdiri dari 5 orang peserta yakni Warsini,S.Pd.I, Siti Fitriah S.Pd, Subroto,Dicky Ervanda, dan Nur Wahid Dwi Muhajir," keterangan Suparji.
Sementara itu Warsini S.Pd.I yang ditetapkan sebagai juru bicara menyampaikan bahwa melalui lomba Keluarga
Sadar Hukum dapat membangkitkan kembali kesadaran masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.
"Kesadaran hukum terlebih saat ini sangat diperlukan, karena bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama," timpal Siti Fitriah,S.Pd menambahkan penjelasan.
Usai lomba berakhir Sekretaris Camat Karangjati, Teguh Suprayitna,ST.MT menjelaskan, "Selain akan mendapatkan piagam, nantinya peserta yang memenangkan lomba akan mendapatkan piala/ trophy serta uang pembinaan".
Uang sebagai pembinaan dijelaskan kembali olehnya yaitu untuk juara I sebesar 2.500.000,-, juara II sebesar Rp. 1.500.000, Juara III sebesar Rp. 500.000,-, dan sertifikat bagi semua peserta lomba
"Dalam lomba tersebut didapatkan sebagai hasil akhir,Tim KENCANA ASRI menjadi juara III setelah Juara I dan Juara ll didapat Desa Rejuno dan Karangjati," terang Sutrisno selesai acara
Di penghujung acara penyerahan hadiah langsung diberikan oleh Camat Karangjati yg diwakili oleh Sekcam Karangjati, Bapak Teguh Suprayitna, ST,MT beserta panitia dari Sekda bagian Hukum Kabupaten Ngawi